Personil Polsek Kabun Berhasil Meringkus Pelaku Tindak Pidana Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Sempat mencoba kabur, namun dengan sigap Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan Seorang Laki-laki laki yang diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.
"Tersangka MHG alias Itok (28)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK, MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, S.H., Senin (5/12/2023)
Lanjutnya, Pria tersebut diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lapangan kantor Camat Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Adapun Barang Bukti berupa Dua Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit HP Vivo warna Biru Muda, Uang Tunai Sebesar Rp 35.000 dan Kertas Timah Rokok," rinci Kapolsek.
AKP Aguswandi menjelaskan, pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya mendapat informasi dari masyarakat ,di Desa Kabun sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Atas hal ini, Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Freddi Munthe beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Saat itu, Personil Unit Reskrim Polsek Kabun ada melihat orang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan di depan kantor Camat Desa Kabun.
Pada saat, didatangi anggota Unit Reskrim Polsek Kabun, orang tersebut langsung menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan dan sempat hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Setelah ditanyai mengaku berinsial MGH, pihak Kepolisian memanggil Kadus Desa Kabun untuk melakukan pendampingan penggeledahan terhadap orang tersebut.
Pada saat, dilakukan penggeledahan di tempat tersebut ditemukan Gulungan Timah terletak di Tanah di Depan Pagar Kantor Camat.
"Setelah kami tanyai orang tersebut mengakui bahwa barang tersebut, miliknya dan dibuka gulungan kertas rokok tersebut dibuka ditemukan Dua Paket diduga narkotika Jenis Sabu," terang AKP Aguswandi.
Pelaku mengakui bahwa diduga Narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dari Rana di Desa Puo Raya, adapun barang bukti lainnya, turut diamankan.
"Untuk saat ini Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Kabun guna proses hukum," pungkas AKP Aguswandi. (***Hiban)
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








